Makalah Lanjut Usia Terlantar


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah

Negara Indonesia bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat hal ini tercantum dalam pasal 27 ayat 2 Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi : “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Dan berupaya  menghasilkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat yang makin membaik dan usia harapan hidup makin meningkat. Salah satu upaya kesejahteraan terhadap rakyat adalah bagi para lanjut usia.
Masa lanjut usia adalah masa perkembangan terakhir dalam hidup manusia yang ditandai dengan penurunan  dan perubahan fungsi fisik yang berhubungan dengan proses menua (Papalia, 2004). Lanjut usia membawa penurunan fisik yang lebih besar dibandingkan periode – periode sebelumnya. Lanjut usia mengalami kehilangan sejumlah neuron pada otak dan sistem saraf, penurunan fungsi indra, kapasitas paru-paru dan kemampuan seksualitas (Santrock, 2002). Sistem kekebalan tubuh lanjut usia pun menurun, rentan terhadap penyakit, kemampuan mencerna makanan menjadi lamban, kehilangan elasisitas dan fleksibilitas persendian dan tulang mulai keropos (Kuntjoro, 2005). Lanjut usia juga mengalami perubahan – perubahan secara psikologis, yaitu perubahan pada psikis atau kejiwaan individu. Lanjut usia sering berbeda dalam mempersepsikan sesuatu, kurang cepat dalam melakukan kegiatan motorik atau melakukan respon terhadap rangsangan yang ada, penurunan intelektual, dan perubahan pada kepribadian (Barrow, 1996). Perubahan pada lansia juga terjadi perubahan secara sosial. Keberadaan lanjut usia sering dipersepsikan negatif oleh masyarakat luas, yaitu sering dianggap tidak berdaya, sakit-sakitan, tidak produktif dan sebagainya. Tidak jarang lanjut usia diperlakukan sebagai beban keluarga, masyarakat hingga negara dan sering dikucilkan di panti – panti jompo (Hutapea, 2005). Pada masa lanjut usia juga ditandai pula dengan masa pensiun. Pensiun seringkali dianggap sebagai kenyataan yang tidak menyenangkan sehingga menjelang masanya tiba sebagian individu sudah merasa cemas karena tidak tahu kehidupn macam apa yang akan dihadapi kelak. Karena di era modern ini pekerjaan, jabatan, harga diri sehingga seringkali terjadi orang yang pensiun tidak bisa menikmati masa tua dengan hidup santai, sebaliknya bahkan mengalami masalah serius (Jacinta, 2001). Perubahan- perubahan tersebut menyebabkan lanjut usia sangat membawa stress dan merasa tidak aman, takut, merasa penyakit selalu mengancam, sering bingung, panik dan depresif (Hutapea, 2005).
Keberadaan lanjut usia memiliki tingkat harapan hidup yang tinggi, oleh karena itu diperlukan upaya-upaya pemeliharaan serta peningkatan kesehatan dalam rangka mencapai kesehatan masa tua yang sehat, berdaya guna dan produktif. Upaya ini telah dilakukan oleh Pemerintah dengan mendirikan Panti Sosial Tresna Werdha yang tersebar di Indonesia.  Pada tahun 2004 jumlah PSTW sebanyak 235 unit, dengan rincian; 2 unit milik Pemerintah Pusat, 70 unit milik Pemerintah Daerah dan 163 unit milik Masyarakat/Swasta. Dari keseluruhan PSTW tersebut hanya mampu melayani 11.397 orang dengan dukungan dana APBN dan APBD. Oleh karena itu, sangat diperlukan kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat didalam upaya penanganan lansia di luar panti.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana identifikasi dan ciri-ciri masalah yang dihadapi oleh lanjut usia ?
2.      Bagaimana definisi permasalahan yang dihadapi oleh lanjut usia ?
3.      Apa penyebab dan dampak permasalahan yang dihadapi oleh lanjut usia?
4.      Apa saja pelayanan pekerja sosial yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi ?
5.      Apa saja potensi dan sumber bantuan yang digunakan dalam proses pemecahan masalah lanjut usia ?
6.      Bagaimana proses pemecahan masalah berdasarkan dengan pendekatan- pendekatan masalah sosial ?
C.    Motivasi Penulisan Makalah
Saat ini terdapat 22 juta manusia lanjut usia (lansia) di Indonesia dan diperkirakan pada 2020 mencapai 28 juta, meningkat dari tahun 70-an yang 5,4 juta dan 2010 18 juta. Jumlah orang lanjut usia (lansia) terus bertambah dan mereka membutuhkan aktivitas untuk tetap produktif. Persoalannya saat ini, diantara mereka banyak yang masih produktif. banyak lansia dengan tingkat kehidupan yang baik, masih bugar dan bisa diberdayakan. Setidaknya, bisa membagi pengalaman yang dimilikinya ke sesama lansia yang jumlahnya banyak.
            Pada 2015, sebanyak 22 lembaga sosial yang melayani lansia diberi dukungan bantuan usaha ekonomi produktif oleh Kemensos. Para lansia perlu diberdayakan dengan berbagai kegiatan, misalnya dengan berternak, bergabung dalam organisasi dan lainnya.
Lanjut usia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (UU No. 13 Tahun 1998). Sebagai bagian upaya dari penanganan sosial kepada lansia diberikan hak-hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosial antara lain:
1)      Pelayanan keagamaan dan mental spiritual
2)      Pelayanan kesehatan
3)      Pelayanan kesempatan kerja
4)      Pelayanan pendidikan dan pelatihan
5)      Kemudahan dalam penggunaan fasilitas,sarana dan prasarana umum
6)      Kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum
7)      Perlindungan sosial
8)      Bantuan sosial



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Identifikasi Masalah
Pada hari Sabtu, 9 April 2016 kami melakukan observasi dan wawancara kepada salah seorang lanjut usia yang terlantar yang sedang duduk-duduk di depan daerah Rumah Sakit Santo Yusup Cikutra, Bandung.
Bapak ‘S’ merupakan lanjut usia berusia 95 tahun kelahiran Majalaya, Bandung, beragamakan Islam. Bapak ‘S’ memiliki 5 orang anak yang masing-masing sudah menikah dan berkeluarga, tinggal jauh dari tempat dimana bapak ini tinggal sekarang. Istrinya sudah lama meninggal dunia. Awalnya Bapak ‘S’ bekerja sebagai tukang becak atau kuli angkut, namun karena usia yang terus bertambah ia hanya bisa bekerja mengumpulkan boto plastik bekas untuk membiayai hidupnya sehari-hari.  Bapak ‘S’ tidak memiliki tempat tinggal tetap dan sering tidur di emperan toko di pasar-pasar. Tidak pernah ada keluarga yang mencarinya. Bapak ini tidak pernah mau merepotkan anak-anaknya yang sudah berkeluarga sehingga ia selalu berusaha sendiri menjual hasil kumpulan botol plastiknya. Pendapatan per hari biasanya sekitar 5000-10.000 rupiah saja, itupun jika sudah berhasil mengumpulkan beberapa karung botol plastik. Tidak ada penyakit serius yang di derita, namun sering mengalami pegal-pegal pada bagian kaki. Ingatannya pun masih normal. Tak ada harapan apapun untuk pemerintah, ia hanya menerima dan bersyukur saja untuk semua yang dimilikinya sekarang.
Ciri-ciri masalah :
1)      Mengalami kehilangan pasangan (istrinya sudah meninggal)
2)      Tidak memiliki tempat tinggal tetap
3)      Mengalami perrtambahan usia (kelayan berusiakan 95 tahun)
4)      Tidak ada kerabat yang memperhatikan kelayan
5)      Sering mengalami sakit pegal di kaki
6)      Merasa kehadirannya memberatkan anak-anak
B.     Definisi Masalah
Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, menjelaskan bahwa seseorang yang dikatakan  lanjut usia adalah orang yang telah berusia 60 (enam puluh) tahun keatas. Terdapat dua kategori lansia menurut Undang-Undang  ini yakni :
1)        Lanjut Usia Potensial yaitu lanjut usia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan/atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan/atau jasa.
2)        Lanjut Usia Tidak Potensial yaitu lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain

Sedangkan Lansia Terlantar dapat dikategorikan kedalam golongan Lanjut Usia Tidak Potensial, yang didalam Permensos RI No. 12 Tahun 2013 tentang Program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar menjelaskan bahwa Lanjut Usia Terlantar adalah lansia yang mengalami keterlantaran, tidak potensial, tidak memiliki dana pensiun, aset atau tabungan yang cukup, sehingga mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak baik secara jasmani, rohani maupun sosialnya.
Berdasarkan observasi dan wawancara yang dilakukan, maka dapat diperoleh Masalah pada setiap aspek :
1)      Aspek Biologis dan Fisik
Bapak ‘S’ berusia 95 tahun, yang mengalami penurunan fungsi organ tubuh, kulit keriput, rambut putih, gigi sebagian mulai tidak ada, mengalami sakit dan pegal pada bagian kaki.
2)      Aspek Psikologis
Bapak ‘S’ tinggal sendiri, tidak ada kerabat dan keluarga yang dekat, mengalami kesepian karena sudah lama hidup sendirian tanpa pasangan. Bapak ‘S’ merasa kehadiran di antara anak-anaknya akan menjadi beban, oleh karena itu Bapak ‘S’ tinggal jauh dari rumah dan mencari botol bekas untuk sumber penghidupan sehari-hari. Bapak ‘S’ terlalu menerima apa yang didapatnya sekarang dan tidak mau tinggal di Panti.
3)      Aspek Sosial
Tidak ada keluarga dan kerabat yang memperhatikan.

C.    Penyebab dan Dampak Permasalahan
·         Penyebab Masalah
1)        Ketiadaan anak, keluarga, kerabat dan masyarakat, lingkungan yang dapat memberikan bantuan tempat tinggal dan penghidupannya.
2)        Kesulitan hubungan antara lanjut usia dengan keluarga dimana selama ini ia tinggal.
3)        Ketiadaan kemampuan keuangan atau ekonomi dari keluarga yang menjamin penghidupannya secara layak.
4)        Kebutuhan penghidupannya tidak dapat dipenuhi melalui lapangan kerja yang ada.
5)        Perkawinan anak, sehingga anak hidup mandiri dan terpisah dari orang tua, serta urbanisasi yang menyebabkan lanjut usia terlantar
·         Dampak Masalah
1)      Ketiadaan keluarga mengakibatkan banyak lansia yang terlantar, berada di jalanan, tidak ada yang mengurus dan mendampingi.
2)      Kesulitan hubungan dengan keluarga mengakibatkan lansia merasa kesepian, sedih, rindu dengan keluarganya. 
3)      Masalah ekonomi karena kebanyakan lanjut usia sudah tidak bekerja, sehingga mereka menggantungkan diri kepada anak, sanak saudara atau keluarga sehingga apabila pihak yang membantunya merasa keberatan dapat menyebabkan lanjut usia tidak terpenuhi kebutuhannya secara layak.
4)      Lanjut usia sulit mencari pekerjaan karena kurangnya pekerjaan yang menerima lansia.
5)      Merasa tidak berguna dan menjadi beban anak-anak dan kerabat, karena tinggal jauh dari mereka dan sudah memiliki keluarga sendiri.
D.    Pelayanan- Pelayanan Pekerja Sosial yang Sesuai dengan Masalah
Salah satu pelayanan kesejahteraan sosial adalah layanan terhadap lanjut usia. Tujuan pelayanan sosial lanjut usia ialah meningkatkan taraf  kesejahteraan lanjut usia dalam kehidupan agar dapat menikmati hari tuanya dalam suasana aman, tentram dan sejahtera lahir batin. Bagi negara-negara yang sudah maju dan tingginya usia harapan hidup, maka batasan dalam memberi bantuan dan pelayanan lanjut usia adalah mereka yang telah berusia diatas 60 tahun akan menerima jaminan sosial. Menurut undang-undang No. 4 tahun 1965 menyatakan tentang pemberian bantuan pada orang lanjut usia minimal telah berumur 56 tahun namun menurut BKKBN tahun 1989 memberikan batasan pada orang yang disebut jompo atau lanjut usia setelah berusia 60 tahun.
Dari keputusan menteri sosial RI No.25/HUK/2003 menyatakan bahwa orang yang telah berumur 60 tahun keatas dengan meningkatnya usia harapan hidup penduduk membawa berbagai masalah sosial yang berkaitan dengan kondisi fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi sehingga diperlukan pelayan sosial yang dapat merespon masalah tersebut.
Upaya-upaya penanganan terhadap lanjut usia yang telah dilakukan oleh Pemerintah dengan mendirikan Panti Sosial Tresna Werdha yang tersebar di Indonesia.
Pelaksanaan pelayanan bagi lanjut usia yang belum terbina di Panti Sosial Tresna Werdha. Maka harus melalui tahap awal dalam proses pelayanan dimulai, yakni :
1.      Awal kegiatan pelayanan di panti sosial
Kegiatan pelayanan lanjut usia dipanti merupakan kegiatan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kelayan. Kegiatan ini dilakukan oleh seksi perlindunhgan dan jaminan sosial dibantu oleh kelompok pekerja sosial fungsional (profesi pekerja sosial). Dalam kegiatan awal sebelum lanjut usia masuk dan mendapat pelayanan dipanti dilaksanakan melalui :
a.     Kegiatan observasi
Setelah ada pengajuan/usulan lanjut usia akan dimasukan dipanti, sebelumnya pihak panti mengadakan  observasi dengan cara mengadakan kunjungan rumah di tempat tinggal calon kelayan untuk melihat kondisi latar belakang sosial-ekonomi calon kelayan secara langsung, sehingga mendapat sasaran yang akurat dan objektif.
b.    Kegiatan motivasi
Dilaksanakan dengan cara memberikan penyuluhan sosial kepada masyarakat baik secara kelompok maupun perorangan sehingga mereka mau berpartisipasi dalam proses pelayanan yang dilaksanakan.
c.     Kegiatan seleksi
Setalah hasil observasi dan motivasi bagi calon kelayan maka petugas administrasi mulai mengoreksi penempatan wisma calon kelayan.
2.      Di dalam sebuah Panti/ Lembaga terdapat berbagai program kesejahteraan sosial bagi lanjut usia antara lain adalah :
a.             Peningkatan dan pembinanaan peran keluarga masyarakat, organisasi sosial, sektor swasta dan para pengusaha dalam kegiatan pembinaan kesejahteraan sosial para lanjut usia
b.             Peningkatan panti sosial tresna werdha serta mengembangkannya menjadi pusat pelayanan dan perawatan lanjut usia untuk lingkungan sekitarnya
c.             Peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial lanjut usia diluar panti sosial yakni dilingkungan keluarga dan/atau lingkungan masyarakat
d.            Peningkatan penyuluhan dan bimbingan usaha kesejahteraan sosial bagi para lanjut usia melalui berbagai media forum
e.             Penyelenggaraan dan peningkatan panti petirahan dan panti rehabilitasi sosial bagi lanjut usia
3.    Peran Pekerja Sosial
a.         Penghubung
Menghubungkan kelayan kepada sumber – sumber yang menyediakan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan kelayan
b.        Expert
Sebagai tenaga ahli, menyampaikan pengetahuan professional, yakni merumuskan gagasan yang akan dilakukan, kemudian menganalisis fakta yang ditemukan dengan cara mengumpulkan informai dan data yang valid untuk bahan proses penyelesaian dan pemberian pelayanan sosial kepada lanjut usia tersebut.

c.         Pendamping
Menolong untuk mempermudah upaya pencapaian target penyelesaian masalah, menyediakan fasilitas dengan cara mempermudah/ memungkinkan kelayan untuk melaksanakan fungsi sosialnya.
d.        Terapis
Memberikan layanan layanan terapi untuk mengurangi kecemasan. Therapy yang dapat digunakan adalah Realita therapy untuk memberikan penyadaran bahwa harus bisa menerima keadaan yang sudah dialami agar sedihnya hilang. Dan menggunakan teknik Recreation skill group untuk memberikan kesenangan dan mengurangi serta menghilangkan perasaan sedih dan pasrah.
e.         Motivator
Memberikan dorongan, semangat agar kelayan tidak merasa terlalu menerima dan menjadi beban terhadap kerabat dan anak-anaknya. Memberikan pengaruh yang baik bahwa di usia yang sudah memasuki 95 tahun sebaiknya menikmati hidup dengan tenang dan senang walaupun sudah tidak produktif.
E.                Potensi dan Sumber Bantuan yang Dapat Digunakan
·         Potensi :
a.    Fisik 
 Masih memiliki pendengaran dan penglihatan yang baik
b.    Nonfisik       
Iman dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Di dalam Panti dibekali dengan pemberian pembekalan pada aspek spiritual (misalnya pengajian) untuk menguatkan iman dan keyakinan kelayan agar hidup tenang dan menyenangkan menikmati hari tuanya, kelayan masih mampu untuk berinteraksi baik dengan orang-orang yang ada di sekitarnya,  mampu bekerja walaupun tidak dalam skala yang besar.
·         Sumber :
a.       Formal                :Keanggotaan sebagai kelayan di Panti Sosial Tresna Werdha
b.      Informal             :Keluarga, teman-teman panti (berupa dukungan, kasih sayang kepada kelayan)
c.       Kemasyarakatan :Panti Sosial Tresna Werdha, Rumah Sakit Lanjut Usia
F.                 Pendekatan - Pendekatan Masalah Sosial yang Sesuai dengan Permasalahan
Upaya pelembagaan lanjut usia dalam kehidupan bangsa dilakukan dengan berbabagi pendekatan:
a.                  Secara multidisiplin dalam keterpaduan antar profesi lintas sektoral maupun lintas program yang dilakukan secara komprehensif
b.                  Melalui pemberdayaan perana keluarga dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pembinaan kualitas peran serta lanjut usia dalam kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan
c.                  Melalui peningkatan pelaksanaan bina keluarga lanjut usia dalam kerangka pembinaan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
d.                 Melalui pembinaan, peningkatan dan pengembangan peran serta masyarakat lingkungan setempat dalam kegiatan pembinaan lanjut usia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,bernegara secara membudaya dan melembaga
e.                  Melalui pelaksanaan pembinaan kepada generasi muda untuk berperan aktif melestarikan dan menerapkan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dalam memberikan penghormatan dan penghargaan kepada para lanjut usia
f.                   Pemberian perhatian secara lebih khusus terhadap kondisi dan perbedaan alami para lanjut usia wanita, tanpa mengabaikan kesamaan kedudukan dan peranannya dengan kaum pria
g.                  Pemberian dorongan kepada organisasi sosial, organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat dan sector swasta untuk berperan aktif dalam upaya pelembagaan lanjut usia dalam kehidupan bangsa sesuai dengan kebijakan nasional
h.                  Pemberian kesempatan kepada lanjut usia untuk mendayagunakan pengalaman dan keahliannya dalam berbagai kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan dalam rangka memperpanjang kemampuan produktivitas mereka
i.                    Perluasan kesempatan bagi para lanjut usia untuk memperdaalm ilmu pengetahuan dan agama serta meningkatkan pelaksanaan ibadahnya yang secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan rasa percaya diri, kebahagiaan batin serta semangat hidup dan produktivitas mereka
j.                    Peningkatan peran serta lanjut usia dalam usaha ekonomi produktif keluarga, koperasi maupun sector swasta yang dapat meningkatkan kemandirian lanjut usia
k.                  Melalui pelaksanaan dan pengembangan program jaminan sosial gotong royong bagi lanjut usia yang mencakup pelaksanaan perlindungan kesejahteraan sosial, jaminan sosial tenaga kerja, jaminan sosial kesehatan, bantuan kesejahteraan sosial, asuransi kesejahteraan sosial dan bentuk-bentuk jaminan sosial lain bagi para lanjut usia secara bertahap, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Pendekatan – pendekatan yang sesuai adalah :
a.                  Pendekatan Agama
Melalui pendekatan agama, para kelayan lanjut usia diberikan banyak kegiatan untuk mendekatkan dirinya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Contoh kegiatan yang diambil dari Panti Sosial Tresna Werdha Budi Pertiwi ini rutin melaksanakan kegiatan pengajian pada pagi hari. Para lanjut usia juga diberikan pembekalan kerohanian agar dapat memiliki jiwa yang tenang dalam menghadapi hari-hari tuanya.
b.                  Pendekatan Jurnalistik
Menurut kami, melalui pendekatan jurnalistik ini dilakukan dengan cara pemberian informasi melalui media  kepada masyarakat dan kelayan untuk dapat menyalurkan lanjut usia terlantar dan menyadarkan para lanjut usia terlantar kepada panti sosial tresna werdha terdekat yang ada di daerahnya. Tujuan dari hal ini adalah untuk mengurangi lanjut usia terlantar yang belum terlembaga.



BAB III
PENUTUP
Menurut Permensos RI NO.8 TAHUN 2012 lanjut usia terlantar adalah seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Lanjut usia sebagai individu tetap membutuhkan teman untuk berbagai, baik dalam keluarga maupun didalam lingkungan sosialnya. Mengingat usianya yang sudah lanjut mereka memiliki keterbatasan mobilitas dan berdampak pada relasi sosial mereka. Relasi sosial menjadi sempit dan ini akan berdampak pada aspek psikologis lanjut usia itu sendiri .  Mereka menjadi merasa terasing dan tidak punya harapan hidup (hopeles) yang lebih baik di masa tuanya .
Faktor-faktor yang mempengaruhi lansia terlantar yaitu ketiadaan anak keluarga, kerabat dan masyarakat lingkungan yang dapat memberikan bantuan tempat tinggal dan penghidupannya; kesulitan hubungan antara lanjut usia dengan keluarga dimana selama ini ia tinggal; ketiadaan kemampuan keuangan/ekonomi dari keluarga yang menjamin penghidupannya secara layak; Kebutuhan penghidupannya tidak dapat dipenuhi melalui lapangan kerja yang ada, dan; perkawinan anak sehingga anak hidup mandiri dan terpisah dari orangtua, serta urbanisasi yang menyebabkan lanjut usia terlantar
Terkait dengan permasalahan yang dihadapi kelayan, pelaksanaaan pelayanan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia belum optimal, karena masih ada bebrapa lanjut usia yang terlantar, tidak memiliki tempat tinggal, sanak saudara, perhatian yang cukup, pekerjaan dan penghasilan kurang yang belum terlembaga. Dalam melaksanakan upaya pelayanan sosial yang merata dan optimal bagi lanjut usia pada khususnya maka perlu bantuan dari masyarakat selain dari pemerintah.



DAFTAR PUSTAKA
Salmah, Sri. 2010. Bahagia dan Sejahtera Di Usia Lanjut. Nitipuran : B2P3KS PRESS.
Departemen Sosial RI. 1996. Pelembagaan Lanjut Usia Dalam Kehidupan Bangsa. Jakarta : Departemen Sosial.
Heru, Sukoco Dwi. 1991. Profesi Pekerjaan Sosial dan Proses Pertolongannya. Bandung : Koperasi Mahasiwa STKS Bandung.
Sumber lain :
Purba, J. 2011. Makalah Malah Lanjut Usia. Repository.usu.ac.id. diakses pada Hari Selasa 12 April 2016 pukul 11.05
Mustikafani, Dewi. 2015. Makalah Tentang Lansia. Donaldtintin.blogspot.co.id. diakses pada Hari Selasa, 12  April 2016  pukul 11.30.


Comments

Popular posts from this blog

Operasi Odontektomi, Sakit Gak Sih?

Broken Home Isn’t Broken Dreams