Corona dan Skripsi, Apa Hubungannya? (Bagian Pertama)
Bismillah, hi teman-teman onlineku!
Gimana kabarnya kalian disana? Semoga selalu dalam keadaan sehat ya!
Tetap #dirumahaja dan #jagajarak yap! Udah lama nih Sarah belum nulis lagi
disini (sebenernya udah ada draft tulisan
tapi belum sempat diselesaikan dan malah keduluan sama tulisan ini)
Beberapa hari terakhir Sarah dapat banyak kabar dan berita bahwa banyak
buruh atau pekerja kontrak yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh
pihak perusahaan ditengah masa pandemic ini. Jujur, sedih banget karena
sebelumnya pernah bahas ini selama 2 tahun terakhir dan beneran terjadi. Loh
kok bisa bilang gitu sih? Jadi gini temen-temen, 2 tahun lalu atau sekitar
pertengahan tahun 2018 angkatanku itu lagi sibuk-sibuknya mempersiapkan judul
untuk bisa ikut seminar proposal skripsi (karena di kampusku seminar proposal
dilakukan saat awal semester 7 secara serentak sebelum pelaksanaan praktikum
II). Nah disitu Sarah udah paling akhir banget dapat acc judul sampai masuk
gelombang ketiga, banyak banget pertimbangan yang dilakukan karena udah
kehabisan kuota tema penelitian juga (jadi curhat kan). Jadi apa hubungannya?
Alhamdulillah, pada akhirnya Sarah dikasih kesempatan oleh Allah untuk
melakukan penelitian tentang coping strategy
pekerja kontrak dalam memenuhi kebutuhan dasar di salahsatu perusahaan farmasi
besar di wilayah Jawa Barat. Ini termasuk pekerjaan social di bidang industry..
Udah nemu benang merahnya? Ya! Tentang pekerja kontrak yang saat ini
lagi dalam masa yang tidak menyenangkan karena harus terkena PHK, lalu
bagaimana coping strategy mereka
dalam memenuhi kebutuhan dasar khususnya ditengah masa pandemic ini? Tanpa
pekerjaan? Tanpa penghasilan? Bagaimana bisa bertahan?
Mari kita ingat bahwa Allah sudah menjamin rezeki setiap hamba-Nya,
semua sudah tertulis di dalam Lauh Mahfuz.
“Dan
tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin
Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya
dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam kitab yang nyata (Lauh
Mahfuz)”
(QS. Hud [11]: 6).
Tenang, rezeki bukan hanya tentang materi meskipun pada masa ini semua
membutuhkan kebutuhan dasar khususnya pangan untuk tetap bertahan hidup. Lebih
dari sekedar itu, kenikmatan iman dan islam, waktu bersama keluarga, kesehatan,
teman yang baik, merupakan beberapa dari sekian banyak rezeki yang kalau
ditulis dengan tinta sebanyak tujuh kali lautan dibumi pun tidak akan cukup. Alhamdulillah..
Ok kembali lagi. Bekerja menjadi buruh atau
pekerja kontrak menjadi salah satu pilihan untuk bertahan hidup. Salah satu hal yang menjadikan alasanku mengambil tema
ini karena pada saat ini semakin banyak perusahaan yang
menggunakan sistem kerja kontrak. Menurut Undang-undang No. 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan dalam Pasal 59 ayat 1: “Pengertian karyawan kontrak
adalah karyawan yang bekerja pada suatu instansi dengan kerja waktu tertentu
yang didasari atas suatu perjanjian atau kontrak dapat juga disebut dengan
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yaitu perjanjian kerja yang didasarkan
suatu jangka waktu yang diadakan untuk paling lama 2 (dua) tahun dan hanya
dapat diperpanjang 1 kali untuk jangka waktu maksimal 1 (satu) tahun.” Adanya sistem kerja kontrak ini membuat posisi
pekerja/buruh menjadi semakin lemah karena tidak adanya kepastian kerja,
kepastian upah, jaminan sosial, jaminan kesehatan, pesangon jika dilakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan membuat pekerja tidak dihadapkan pada banyak pilihan
kecuali dengan menerima kondisi yang ada.
Kegelisahan pekerja kontrak atau buruh pada setiap akhir
masa kontraknya dapat menyebabkan situasi kurang menyenangkan. Sistem gaji
pekerja kontrak biasanya diberikan sebesar UMR yang terkadang tidak dapat
memenuhi untuk pemenuhan kebutuhan dasar, terutama bagi pekerja single income. Pemenuhan kebutuhan dasar
pekerja tidak hanya untuk dirinya sendiri, namun masih ada keluarga yang harus
dipenuhi kebutuhannya. Berbagai tekanan
terhadap pemenuhan kebutuhan dasar dapat menyebabkan pekerja kontrak mengalami kondisi yang sulit. (beberapa kalimat ini ada dibagian latarbelakang
skrispsiku, tapi belum bisa dibaca oleh banyak orang mohon do’anya saja
semoga……………..)
Meskipun gaji yang didapat
dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, namun mereka kesulitan
untuk mempersiapkan tabungan bagi masa yang akan datang. Hal ini berkaitan
dengan kelangsungan hidup jika suatu saat terjadi goncangan dalam kehidupan mereka. Kondisi yang sulit, khususnya
untuk memenuhi kebutuhan dasar dapat menjadikan mereka rentan terhadap kemiskinan sehingga dapat menimbulkan berbagai
permasalahan lain dalam kehidupannya. Seperti yang terjadi pada saat ini, goncangan itu qadarullah terjadi terhadap banyak pekerja kontrak yang ada di
Indonesia. Berdasarkan BBC News Indonesia pada 30 April 2020 menyebutkan bahwa
jumlah pekerja yang terimbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena wabah virus
corona sudah mencapai dua juta orang. Hari
buruh yang jatuh pada Jumat (1/5) pun disambut dengan suram oleh para buruh yang
kehilangan pekerjaan dan tidak dapat menyuarakan aspirasinya ke jalan karena
adanya Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
Coping strategy menurut Folkman (1984) adalah suatu pola tingkah laku maupun pikiran-pikiran yang secara sadar
digunakan untuk mengatasi
tuntutan-tuntutan dalam situasi yang menekan dan menegangkan. Cohen dan Lazarus dalam Folkman (1984)
menambahkan tujuan perilaku coping
strategy yaitu untuk mengurangi kondisi lingkungan yang
menyakitkan, menyesuaikan dengan peristiwa-peristiwa atau kenyataan-kenyataan
yang negatif, mempertahankan keseimbangan emosi, mempertahankan selfimage yang positif, serta untuk meneruskan hubungan yang memuaskan dengan
orang lain. Berdasarkan pengertian tersebut, para pekerja yang
mengalami PHK sangat membutuhkan coping
strategy yang baik untuk menghadapi masa-masa sulit ini.
Jika dihubungkan dengan hasil
penelitian yang telah dilakukan, menggunakan tujuh aspek coping strategy dari beberapa aspek yang diambil dalam Journal Assessing Coping Strategies: A Theoritically
Based Approach karya Charles S.
Carver, Jagdish L, & Michael F. (1989), yaitu keaktifan diri, perencanaan, control diri, mencari dukungan yang
bersifat instrumental, mencari dukungan yang bersifat emosional, penerimaan dan
religiusitas. Penelitian ini memberikan gambaran bahwa pekerja yang menghadapi
goncangan dapat memaksimalkan coping
strategy yang dimiliki dalam dirinya, terutama pada upaya untuk mencari
dukungan social yang bersifat instrumental.
Mencari
dukungan sosial yang bersifat instrumental antara lain dukungan yang diperoleh
dari luar diri sendiri seperti bantuan, informasi-informasi dan nasihat yang
dapat membantu dalam penyelesaian masalah. Aspek ini memiliki jumlah rata-rata
nilai terkecil jika dibandingkan dengan aspek lain dalam
penelitian yang telah dilakukan.
Hal ini menggambarkan bahwa tidak semua orang bisa melakukan upaya mencari
dukungan sosial yang bersifat instrumental dalam memenuhi kebutuhan dasar
dengan baik. Pekerja yang terkena PHK seharusnya
dapat mengetahui pelayanan apa saja yang dapat di akses dalam membantu permasalahan
pemenuhan kebutuhan dasar dan harus mampu mempersiapkan
diri agar
dapat menghadapi
permasalahan dengan lebih baik sehingga akan menemukan solusi terbaik seiring
dengan berjalannya waktu.
Baik, Sarah beri gambaran bahwa pekerja
kontrak yang menjadi responden penelitian pada saat itu tidak dalam masa pandemic virus covid-19 seperti sekarang. Tetapi
mayoritas jawaban hasil penelitian menunjukkan bahwa mereka membutuhkan dukungan yang bersifat
instrumental, seperti bantuan, informasi-informasi dan nasihat
yang dapat membantu
dalam penyelesaian masalah. Sangat relevan bukan dengan kondisi yang dialami
saat ini?
Terimakasih sudah mau membaca bagian pertama, sampai bertemu di tulisan selanjutnya! Semoga bisa segera diselesaikan. Salam sehat! Barakallahu fiikum.
Sukabumi, 2 Mei 2020/ 9 Ramadhan 1441H
Ayo mampir ke http://jurnal.poltekesos.ac.id/index.php/lindayasos/article/view/249
Sukabumi, 2 Mei 2020/ 9 Ramadhan 1441H
Ayo mampir ke http://jurnal.poltekesos.ac.id/index.php/lindayasos/article/view/249
Comments
Post a Comment